A SIMPLE KEY FOR PERBANKAN UNVEILED

A Simple Key For perbankan Unveiled

A Simple Key For perbankan Unveiled

Blog Article

Selain itu Kasmir (2008:two) berpendapat bahwa financial institution merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa lender lainnya.

Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara dan masyarakat. Selain menghimpun dan menyalurkan dana, financial institution berperan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan agar dapat berjalan secara cepat, efektif, dan efisien.

Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing.

 Jumlah lembaga keuangan yang lemah akan meningkat menjadi 153 dan menyumbang lebih dari sepertiga complete aset financial institution world-wide. Ini tidak termasuk Tiongkok, karena ada lebih banyak lender lemah di negara maju daripada di pasar negara berkembang.

Perbankan adalah segala sesuatu yang mencakup tentang lender dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Simak penjelasan lengkapnya.

Lender konvensional adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Prinsip kehati-hatian atau prudential basic principle adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa lender dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.

Ada beberapa jenis financial institution yang beroperasi di Indonesia, serta dikelompokkan sesuai dengan fungsi dan kepemilikannya. Berikut adalah penjelasannya merujuk pada modul Ekonomi bank Kelas X

Lembaga keuangan yang disebut bank umum merupakan lembaga yang kegiatan perbankannya bisa dilakukan secara konvensional maupun syariah. Financial institution ini mengumpulkan dana yang sumbernya dari masyarakat, juga meminjamkannya untuk masyarakat.

Dari kegiatan tersebut, financial institution memperoleh keuntungan berupa deviden atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.

RG. Howtery mengatakan lender merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian financial institution adalah lembaga perantara kredit.

Awalnya kewenangan perizinan itu merupakan kewenangan dari kementerian keuangan, namun akhirnya kewenangan itu diserahkan oleh lender sentral, Bank Indonesia. 

Rahasia Bank telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak lender bisa memberi details nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan financial institution tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan lender dapat dikecualikan.[37]

Pada design organisasi bank desentralisasi, di tingkat atas, manajemen bertanggung jawab sesuai dengan pembidangan masing-masing atas seluruh produk dan aktivitas lender.

Report this page